Karawang – Di Karawang uji emisi kendaraan bisa dilaksanakan di Unit Pelaksana Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Tempatnya berada di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 143, Kotabaru, Karawang. “Tarif retribusi pengujian emisi kendaraan sebesar Rp 40 ribu,” Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana Maryugo, Kamis (11/11/2021). Persyaratan cukup membawa fotokopi STNK. Pelayanan pengujian ini dibuka setiap ...
Read More »