Tag Archives: Calon Incumbent

Calon Incumbent Cukup Cuti saat Kegiatan Kampanye

KARAWANG – Calon incumbent akan menyerahkan surat cuti ketika akan memasuki tahap kampanye, kemudian untuk calon yang berasal dari anggota DPRD kabupaten hingga DPR wajib menyertakan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali ketika memasuki masa kampanye Calon incumbent akan menyerahkan surat cuti ketika akan memasuki tahap kampanye, kemudian untuk calon yang berasal dari anggota DPRD kabupaten hingga DPR ...

Read More »