Diduga calon anggota legistatif DPR RI melakukan kampanye dengan cara bagi-bagi sembako Faktajabar.co.id – Diduga calon anggota legistatif DPR RI melakukan kampanye dengan cara bagi-bagi sembako seperti mie, minyak dan lain-lain yang berlokasi di Perum Cariu permai 3 Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang. pada, Minggu, (31/12/23). Padahal praktik kampanye tersebut tidak di perbolehkan dan melanggar aturan PKPU Nomor 15 tahun ...
Read More »