Faktajabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menetapkan Seni Bela Diri Pencak Silat sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Penetapan Seni Bela Diri Pencak Silat sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah tersebut berdasarkan SK Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dengan nomor, 429/Kep.135-Huk/2023. Dalam keputusan Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana tersebut menyatakan bahwa Seni Bela Diri Pencak Silat sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah tersebut merupakan ...
Read More »