Karawang – Bupati Karawang mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/6654/Disparbud tentang pembatasan kegiatan libur natal dan tahun baru. Surat Edaran tersebut dikeluarkan demi mencegah adanya kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran virus corona di Karawang. Surat Edaran tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pemilik, pengelola ataupun pelaku di bidang ekonomi kreatif, UMKM, dan rumah makan serta kafe. Bupati bersama Kapolres, Kodim 0604 Karawang, ...
Read More »