KARAWANG– Rencana seleksi terbuka atau open biding untuk posisi tertinggi pada 6 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Karawang belum final. Meski demikian, ajuan untuk mengisi 6 kursi kosong tersebut sudah akan dimajukan. Kata Sekretaris BPKSDM Jajang Jaenudin, mengacu Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan ...
Read More »