Faktajabar.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, melakukan membersihkan alat peraga kampanye di masa tenang yakni dimulai pada Minggu 11 Pebruari 2024. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi mengatakan masa tenang Pemilu 2024 itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Masa kampanye berakhir pada Sabtu 10 Febuari ...
Read More »