KARAWANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memberikan kesempatan bagi partai politik yang belum melenglapi berkas Bacaleg tahun 2019. Hasil pemeriksaan KPU partai yang sudah daftar masih ada yang belum lengkap persyaratan, sehingga KPU memberikan waktu hingga 21 Juli 2019. Menurut Miftah Farid, batas waktu pendaftaran itu 17 Juli 2018 lalu. Namun KPU masih memberikan kesempatan bagi partai politik ...
Read More »