Ilustrasi Karawang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang mempunyai “PR” baru untuk mengevaluasi ulah oknum kepala desa di Kecamatan Pedes. Sebab, desa tersebut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat dalam melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program PTSL dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mempunyai sertifikat tanah. ...
Read More »