Karawang – Kenaikan retribusi di Pasar Johar membuat reaksi pedagang. Bahkan pedagang mengadukan hal tersebut ke Komisi II DPRD Kabupaten Karawang. Surat tersebut menjelaskan perubahan nominal retribusi Pasar Johar. Awalnya Rp14.000.00,- menjadi Rp16.000,00- dalam waktu satu bulan harus lunas sepuluh hari. Hal itu dijawab Novit Munandar, Manajer PT Sanjaya Rezeki Mas. Pihaknya mengamini adanya kenaikan tarif tersebut. Kata dia, retribusi ...
Read More »