FAKTAJABAR.CO.ID – ASN Dinas Kesehatan Pemkab Subang yang menjabat Bendahara Pengeluaran, Suhendi divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana jaminan persalinan dari APBD Subang 2013. Pada 2013, Pemkab Subang menganggarkan dana Rp 5 miliar untuk program Jampersal dan Jamkesmas. Dalam sidang yang dipimpin hakim Fuad Muhammadi, akibat perbuatan Suhendi negara mengalami kerugian Rp 2,5 miliar. “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak ...
Read More »