Tag Archives: analisis keimigrasian ahli Pratama

Pasca UU Direvisi, Benarkah Mendorong Peningkatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian?

PEMERINTAH merintah Republik Indonesia (RI) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk melakukan revisi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hal ini menjadi langkah positif bagi penegakan hukum keimigrasian di Indonesia, pasalnya terdapat sejumlah perubahan dilakukan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan layanan dan pengawasan keimigrasian. Penguatan Paspor sebagai Bukti Kewarganegaraan Indonesia Salah satu ...

Read More »