Karawang – Sebanyak 27 tempat dan lokasi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana menyampaikan, aturan tersebut tertuang di Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1624 tahun 2024 tentang penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ...
Read More »