Purwakarta – Dibuatnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar memudahkan masyarakat mengakses setiap kebijakan/keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah hingga Desa baik dari sektor Ekonomi, Lingkungan, Infrastruktur dll. Namun nampaknya hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Desa Cihuni, Kec. Pasawahan, pasalnya pada kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan sebesar Rp. 100.789.918 dari Dana Desa, tidak jelas kapan dimulai ...
Read More »