KARAWANG-Tersangka kasus pembuangan 78 ton karung limbah berbahaya dan beracun (B3) di Dusun Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang akhirnya ditetapkan. Dua tersangka telah ditetapkan Polres Karawang dalam kasus tersebut. Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, dua orang tersangka tersebut, yakni S sebagai pemilik dan D yang membuang limbah ...
Read More »