KARAWANG – Berkas perkara tersangka 6 kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran undang-undang pemilihan gubernur dinyatakan lengkap (P 21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Selasa ( 3/4). Para tersangka mendatangi kantor Kejari Karawang untuk pelimpahan berkas tersangka dan untuk pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) paling lambat Kamis (6/4). ” Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P. 21 sejak kemarin ...
Read More »