FAKTAJABAR.CO.ID – Protes keras dilayangkan elemen warga Rengasdengklok Kabupaten Karawang terhadap rencana dan kebijakan Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, melalui Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DLHK) setempat. Protes warga disuarakan menyusul dilangsungkannya sosialisasi pembangunan pusat daur ulang sampah (PDU) dengan kapasitas 10 ton, hari ini, di lokasi depo sampah Kecamatan Rengasdengklok.
Salah satu yang menolak seperti disuarakan perwakilan tokoh masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan yang diundang pihak dinas kebersihan. Pria berkemeja putih dengan mengenakan peci hitam dengan lantang menolak rencana Pemkab Karawang yang akan membangun lokasi pusat daur ulang sampah di desa tersebut.
“Kemarin saya sudah diceritakan bahwa akan ada sampah di kampung saya. Maksudnya bagamana? Ini kan dari dinas kebersihan, kenapa malah mau ada simpan sampah disini. Sekarang saya sudah dengan bahwa akan ada tempat daur ulang sampah, dengar ini, dengar itu, ini, bahkan sampai akan ada tenaga kerja. Silahkan saja, itu program bagus, cuman saya minta jangan ada sampah ddi kampung saya. Apalagi disini lokasinya ditengah-tengah lingkungan warga. Ada fasilitas pendidikan, pengajian, dan lain-lain. Apapun alasaannya saya tetap tidak setuju. Jadi tolonglah. Saya juga sudah ngomong ke kepala desa, menekankan jangan sampai nanti masyarakat yang bertindak. Satu saja saya titip melalui kesempatan ini, jangan ada sampah di kampung saya ini,” ujar pria bernama Suwarna ini.
Baca juga: Kepala DLHK: Protes Pusat Daur Ulang Sampah Oleh Warga, Itu Hanya Miss Komunikasi
Kordinator Forum Rengasdengklok Nana Satria Permana mengatakan hal senada. “Apapun kemasannya, kami Rengasdengklok Forum keberatan ada lokasi pusat daur ulang di Rengasdengklok,” katanya, menambahkan “Malahan sosialisasi hari ini minim diketahui warga Dengklok, tidak semua elemen tahu, seperti senyap sehingga ada kesan proyek ini agar tidak menjadi konflik. Kalau memang tetap dilaksanakan pembangunannya, kami bersama warga siap demo bupati,” ujarnya.
Sementara Kepala DLHK Kabpaten Karawang Wawan Setiawan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsup terkait hal ini belum memberikan tanggapan. Sekedar diketahui rencana pembangunan pusat daur ulang sampah ini merupakan kucuran dari kementerian lingkungan hidup yang dijadwalkan proyeknya selama 60 hari kerja oleh PT Penara Valencia senilai Rp1,1 miliar. (red)
One comment
Pingback: Kepala DLHK: Protes Pusat Daur Ulang Sampah Oleh Warga, Itu Hanya Miss Komunikasi - Fakta Jabar