“Soal masalah Pilkades Sampalan diserahkan ke muspika,”
KARAWANG – Gonjang ganjing soal dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkades di Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang akhirnya sudah diputuskan oleh pihak kabupaten.
Sekretaris DPMD Karawang Wawan Setiawan kepada Fakta Jabar ePaper menyatakan bahwa sepenuhnya persoalan Pilkades Sampalan diserahkan kembali ke pihak muspika. “Soal masalah Pilkades siserhkan ke muspika,” tulis Wawan menjawab konfirmasi.
Baca Juga: Panitia Pilkades di Dua Desa di Karawang Diprotes Massa
Sebelumnya, pelaksanaan pilkades di Sampalan ditengarai bermasalah lantaran muncul tudingan pihak panitia 11 dianggap tidak netral dan transparan setelah muncul rumor hilangnya 485 surat suara. (red)
Video:
2 comments
Pingback: Diduga Ada Suara 'Tak Bertuan' Hingga 485 Suara, Pilkades Sampalan Berbuntut Panjang - Fakta Jabar
Pingback: Plt Camat Kutawaluya: Hasil Pilkades Sampalan Sudah Final - Fakta Jabar