KARAWANG– Kantor Subdivre Bulog Karawang-Bekasi di Jalan Cakradireja, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi didampingi Kejari Karawang, Kamis siang (15/11/2018). Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti kasus penyelewengan 200 ton beras bencana.
“Kita memperkirakan pengembangan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar,” kata Kasipidsus Kejari Kota Bekasi Siju kepada wartawan Kamis (15/11/2018).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait penyaluran beras pada tahun 2016 dan 2017. Saat ini, kata Siju, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah PNS di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu lagi non PNS.
Baca juga: Video Detik-detik Petugas Gabungan Polres Karawang dan Kejaksaan Saat OTT Pegawai Disdukcapil
“Tiga tersangka berinisial HI, PS dan AD. Kami menduga ada penyelewengan beras pada tahun 2016 sebanyak 100 ton dan kemudian pada tahun 2017 sebanyak 100 ton,” ungkap Siju.(one)