FAKTAJABAR.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang Pramono Mulyo, mengaku tengah membentuk tim untuk membidik dugaan pungutan liar BOP PAUD sebesar 10 persen di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang. Bidikan kejari tersebut diarahkan pada program BOP Rp 20 miliar pada sejumlah PAUD tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang Pramono Mulyo mengatakan “Kami baru mendapat laporan terjadi perkara ini. Informasi ini akan saya sampaikan kepada Pidsus dan Intel. Kita akan bentuk tim,” kata Kajari Subang, Pramono Mulyo, Selasa (15/1/19), dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, jika dugaan kasus pungli BOP PAUD ini benar, tim yang akan dibentuk akan segera diterjunkan ke lapangan.
Kabid Pendidikan Non Formasi (PNF) Disdikbud Subang, Maman saat dikonfirmasi membatah melakukan pungutan terhadap lembaga PAUD tersebut. “Saya sudah ingatkan kepada semua lembaga jangan memberikan apapun kepada pihak yang meminta. Sementara ini tidak ada laporan pemotongan,” kata Maman.
Untuk kabar pemotongan dana BOP tersebut pihaknya memastikan bahwa itu tidak benar. “Kita pastikan tidak ada pungutan itu, kalau ada orangnya laporkan ke kita,” katanya. (red)