KARAWANG – Tak sedikit informasi dari masyarakat ada oknum rekanan atau pemborong yang meminta biaya dan melakukan pungutan kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni. Namun Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang H. Baehaqi selalu menegaskan, jika ada rekanan atau pemborong “nakal” melakukan pungutan terhadap masyarakat pihaknya meminta segera laporkan.
“Saya selalu mewanti-wanti dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tidak ada pungutan apapun untuk program rumah layak huni ini. Jika ada yang melakukan pungutan, segera laporkan ke saya,” kata H Baehaqi, kepada Fakta Jabar pekan lalu di kompleks Pemkab Karawang.
Baehaqi menjelaskan program rumah layak huni merupakan program dari Pemkab Karawang yang sudah dibiayai dari APBD. Sehingga tidak ada pungutan apapun. Termasuk menurut dia, biaya tukang bangunan rumah layak huni sudah masuk dalam anggran.
“Masyarakat yang mendapatkan program rumah layak huni ini tidak usah mengeluarkan biaya apapun. Termasuk untuk makan tukang bangunan, karena sudah ada anggarannya,” jelasnya.
Dikatakannya tahun 2019 rumah layak huni sebanyak 1.232 unit. Dengan asumsi 4 unit per desa/kelurahan dari 309 desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang. Tahun 2019 meningkat dari tahun sebelumnya.
“Bagi yang belum mendapatkan program ini, bukan berarti tidak mendapatkan. Akan tetapi belum masuk harap bersabar dulu. Kami akan akamodir seluruhnya sampai mencapai target 6.400 unit rumah,” ucapnya.
Masih menurut Baehaqi, biasanya masyarakat ada yang belum faham. Pasalnya sudah masukan pengajuan namun belum masuk, sampai menjadi sebuah perbincangan di media sosial.
Sebetulnya pihak dinas mengakomodir semua pengajuan dari masyarakat melalui desa. Hanya saja menunggu waktunya agar masuk program ini. Ia meminta sabar terlebih dahulu karena masih proses.
“Yang mau mengajukan rumah tidak layak huni, agar menjadi rumah layak huni dapat mengajukan melalui desa kemudian ke dinas. Kami akan akomodir semuanya,” ucapnya.
Baehaqi mengakui dari 2016 yang sudah dibangun sebanyak 3.100 rumah layak huni yang tersebar di 309 desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang. Ia mengaku optimis akan mencapai target 6.400 unit rumah layak huni sesuai RPJMD.
“Insya allah target akan tercapai sesuai RPJMD Karawang,” pungkasnya.(cim)