” 2019 Kemenag akan membangun kantor layanan haji dan umrah di 16 kabupaten kota sebagai program percontohan yang akan dikembangkan di tahun 2020,” kata Nizar, dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.
Untuk membangun kantor layanan itu, Kemenag akan memilih 16 kabupaten atau kota yang memiliki luas tanah idle minimal 200 meter persegi. Syarat ini diperlukan karena aktivitas kantor layanan haji atau umroh akan melayani 3.000 orang dalam setahun.
Dalam jangka panjang, Nizar juga berencana mengintegrasikan data jemaah haji dengan Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Sisdukcapil). Nizar menyebut, integrasi sistem ini agar pendaftaran haji lebih mudah dan cepat.
” Cukup input NIK maka data kependudukan pendaftar akan terkoneknsi dengan Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), hal ini juga penting untuk verifikasi pendaftar, penggabungan mahram, pendampingan lansia, pelimpahan nomor porsi dan kepentingan lain,” kata dia.
Untuk layanan pembayaran, Kemenag juga berencana menggunakan sistem non teller berupa e-banking, sms banking, dan ATM. Upaya ini untuk memangkas proses pendaftaran haji.
” Sehingga jemaah tidak harus datang ke Bank,” ujar dia.(dbs)