FAKTAJABAR.CO.ID – Kendati program Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis) masih menimbulkan hutang hingga Rp20 miliar lebih ke sejumlah Rumah Sakit, namun Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan akan masih menggulirkan program tersebut pada 2019.
Demikian diutarakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purwakarta Tri Hartono, kepada awak media baru-baru ini. “Saat ini, pemerintah daerah kami baru menganggarkan lima miliar rupiah pada 2019 untuk membayar cicilan hutang tersebut. Dan, kita akan bayar secara bertahap, yang penting tidak sampai mengganggu pelayanan,” kata Tri Hartono.
Lanjut dia, sebagian besar hutang tersebut diakui kepada Rumah Sakit Bayu Asih hingga sekitar Rp16 miliar. Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk Jampis dari keseluruhan Rp20 miliar alokasi untuk program kesehatan tahun ini. “Sebagian anggaran program kesehatan ini akan digunakan untuk membayar iuran Badan Penyedia Jaminan Sosial Kesehatan bagi masyarakat tak mampu,” ujar Tri lagi.
Dijelaskan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang masih mempertahankan Jampis karena pembayaran BPJS Kesehatan tak hanya ditanggung daerah tapi juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ada sharing 40 persen ditanggung provinsi, 60 persen oleh kabupaten,” ungkap Tri menjelaskan.
Dengan kebijakan itu, Tri berharap keikutsertaan masyarakat pada program BPJS Kesehatan bertambah hingga 83 persen penduduk pada 2019. (dbs)