FAKTAJABAR.CO.ID – Jelang sidang lanjutan SPPD Fiktif kasus Korupsi di DPRD Purwakarta hari ini, banyak elemen masyarakat di Kota Purwakarta mensinyalir para saksi yang akan dihadirkan majelis hakim bakal lebih merdu ketika “bernyanyi”. Lantunan nyanyian ini diduga kuat untuk mengungkap dugaan aliran dana perjalanan dinas kepada para anggota dprd.
Bila diibaratkan dalam lagu, minggu-minggu kemarin saat menghadirkan saksi saksi di pengadilan Tipikor Bandung baru intro. Namun untuk saat ini, saksi-saksi yang dihadirkan akan memberikan nyanyian reff atau masuk pada bagian inti lagu.
Menurut salah satu JPU untuk hari ini akan menghadirkan sepuluh orang saksi dari kesekretariatan dewan yang menjabat pada tahun 2016. “10 orang saksi, rata-rata untuk jabatan Kepala Bagian pada tahun 2016 yang lalu,” kata Jaksa, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu di pengadilan tipikor bandung, beberapa pejabat Purwakarta sudah tampak terlihat sedang menunggu sidang untuk menjadi saksi kasus sppd fiktif. “Ada sekitar 10 orang dari purwakarta yang sudah datang dari purwakarta,” ujar Andri salah seorang pegawai pengadilan tipikor di bagian penerima tamu.
Dari ke 10 orang saksi tersebut, beberapa diantaranya saat ini sudah menjabat jabatan strategis di Kabupaten Purwakarta. “Ada nama Panda Pandawinata (tahun 2016 menjabat sebagai sekretaris dewan, saat ini menjabat kepala dinas pemerintahan desa), kemudian ada nama Sulistyo (tahun 2016 menjabat Kabag di sekretariat dprd, saat ini menjabat sebagai sekretaris dinas tenaga kerja). Dan beberapa nama lainnya,” tambah Andri. (hky)