KARAWANG-Ada fakta mencengangkan yang diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya dalam mengungkapkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal selama tahun 2018. Setidaknya dalam dua hari sekali, terdapat satu korban kecelakaan meninggal dunia.
“Untuk tahun 2018 ini, jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia mencapai 236 korban, jika diibaratkan dalam 1 sampai 2 hari sekali ada yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas,” jelasnya pada Fakta Jabar, Senin (31/12).
Diungkapkannya, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan pada tahun 2018 tersebut lebih sedikit dibanding di tahun 2017 yang mencapai 290 korban meninggal dunia, Luka berat ditahun 2018 mencapai 59 korban, 2017 meencapai 95 korban sedangkan untuk luka ringan mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu mencapai 579 korban pada tahun 2018 dan 425 korban pada tahun 2017.
“Secara umum jumlah korban meninggal mengalami penurunan sebanyak 54 korban (18,6%), luka berat juga mengalami penurunan sebanyak 6 korban (6,3%) serta luka ringan mengalami peningkatan sebanyak 154 korban (36,9%),” terangnya.
Menurut Kapolres, data yang dikumpulkan kepolisian itu bukan hanya pemanis, tapi juga bisa dijadikan renungan untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas dan terhindar dari kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kampanye Keselamatan bersama para pihak terkait.
“Jadi keselamatan itu tidak hanya tanggung jawab kita secara nasional tapi sudah menjadi isu global. Untuk itu marilah kita sama-sama menjadi plopor berkeselamatan di jalan,” tutupnya.(one)