2018, Polres Karawang Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan

KARAWANG-Selama tahun 2018, Polres karawang menjadi momok bagi para pelaku pencemaran lingkungan, terbukti 15 kasus telah ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang dan 7 tersangka telah ditetapkan dari 4 kasus yang telah masuk proses penyidikan.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, program Citarum Harum yang digagas Presiden Joko Widodo menjadi acuan Polres Karawang untuk menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan khususnya aliran sungai Citarum.

“Pencapaian pengungkapan kasus pencemaran lingkungan dalam setahun ini mencapai 15 kasus, 4 kasus dalam penyidikan dan menetapkan 7 tersangka, 4 kasus masih proses penyelidikan dan 7 kasus dikenakan sangsi administrasi,” jelasnya pada Fakta Jabar, saat menggelar press realis akhir tahun 2018, di Mapolres Karawang, Senin (31/12).

Dikatakannya, kasus pencemaran lingkungan ini memang telah menjadi perhatian, maka dari itu, jajarannya sangat intens melakukan pengawasan terhadap para pelaku pencemaran lingkungan, terlebih di Kabupaten Karawang banyak terdapat industri sehingga potensi pencemaran lingkungan juga sangat besar. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...