Kadiskominfo : KIP Merupakan Sarana Pengawasan Penyelenggaraan Negara

KARAWANG– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi PPID. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karawang yang mewakili Bupati Karawang, bertempat di Hotel Akhshaya, Kamis (20/12/2018).

Peserta terdiri dari PPID pembantu se Kabupaten Karawang, dengan menghadirkan nara sumber dari PPID Prov. Jabar dan Komisi Informasi Prov. Jabar.

Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Yasin N, menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Dijelaskan, dalam rangka melaksanakan amanat UU keterbukaan publik, pemerintah Kab. karawang telah berupaya memberikan layanan informasi publik, khususnya terkait berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini bupati berharap berbagai kendala dan permasalahan dapat tercipta solusi yang tepat, dimana pemohon informasi publik dapat terlayani dengan baik.

“Karena sudah menjadi kewajiban kita semua khususnya bagi aparatur pemerintah daerah untuk mendukung dan menjalankan berbagai ketentuan yang diatur dalam UU nomor 14 Tahun 2008,” katanya.

Lanjutnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk didalamnya pelayanan penyediaan informasi publik yang transparan.

“Karena pelayanan publik merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah dalam melaksanan dan menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahanny,” pungkasnya. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...