KARAWANG – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak dipungkiri lagi sepanjang lebih dari empat tahun telah mendorong akses pelayanan kesehatan ke taraf yang lebih baik.
BPJS Kesehatan masuk dalam TOP 10 pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kompetisi ini diikuti oleh sekitar 170 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN dan BUMD, dalam mengelola Pengaduan Peserta melalui sistem yang andal dan terintegrasi,” demikian diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, drg. Unting Patri kepada wartawan, pada Kamis (13/12/2018).
Menurutnya implementasi program JKN-KIS yang baru 4 tahun. Nyatanya tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan. Tetapi juga perekonomian.
Kata dia, penelitian LPM FEB Universitas Indonesia, program JKN-KIS bukan hanya pengeluaran melainkan sebuah investasi. Dalam jangka pendek, program JKN dapat meningkatkan output dan tenaga kerja sector lainnya.
“Sedangkan dalam jangka panjang, Program JKN-KIS dapat meningkatkan modal manusia melalui peningkatan angka harapan hidup. kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2019 diperkirakan mencapai 269 triliun Rupiah dan berkontribusi terhadap penciptaan Lapangan kerja sebesar 2.3 juta” jelasnya.
Isu lain yang tidak kalah penting yaitu terkait rujukan online yang telah berjalan beberapa waktu di tengah masyarakat. Diakui oleh drg. Unting, tujuan dari rujukan online yaitu memberi kemudahan dan kepastian baik terhadap peserta maupun fasilitas kesehatan Program JKN-KIS.
Adapun beberapa kemudahan yaitu peserta mendapatkan rujukan ke FKRTL yang terdekat jaraknya. Peserta mengantri pendaftaran di FKRTL lebih cepat karena data sudah terkoneksi secara online.
“Peserta tetap dapat dilayani di FKRTL meskipun surat rujukan hilang, Peserta mendapatkan pelayanan pada FKRTL penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi dan saarana prasarana yang dibutuhkan. Peserta mendapatkan pelayanan pada FKRTL penerima rujukan sesuai dengan hari dan jam praktek yang telah ditetapkan. Peserta terhindar dari potensi penumpukan antrian,” bebernya.
Ditambahkan mobile JKN sebagai salah satu inovasi yang dapat memberi kemudahan kepada peserta JKN-KIS juga menjadi topik hangat yang wajib diketahui oleh masyarakat. Karena dengan Mobile JKN, peserta tidak perlu repot mengantri ke kantor cabang lagi untuk beberapa proses administrasi seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, perubahan faskes tingkat pertama, cek premi, cek VA, skrining kesehatan, kartu digital, fitur lokasi faskes, form keluhan serta masih banyak fitur bermanfaat lainnya.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di playstore dan appstore maka kini semua dalam genggaman peserta,” tambahnya.
Drg. Unting berharap dengan banyaknya terobosan dan inovasi yang dilakukan akan membawa peningkatan yang lebih baik, sehingga program JKN-KIS dapat memberi manfaat yang semakin besar bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Utamanya Kabupaten Karawang dan Purwakarta,” pungkasnya.(cim)