KARAWANG– Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri acara deklarasi “Karawang Bebas Stunting” di aula Kecamatan Tempuran Karawang, Minggu (9/12/2018) dengan tema Cegah Stunting Itu Penting.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Kesehatan Unpad, Dr.med Setiawan, Perwakilan Staf Kepresidenan, kepala OPD, serta unsur Muspika Kecamatan Tempuran.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut bahwa Pemkab Karawang menyambut baik deklarasi Karawang Bebas Stunting. Kegiatan ini, kata Bupati, sekaligus mengakselerasi misi Kabupaten Karawang dalam bidang Kesehatan, yang relevan dengan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yakni arah pembangunan gizi.
Atau upaya perbaikan mutu gizi perseorangan dan masyarakat yang ditempuh melalui perbaikan pola konsumsi makanan, sesuai dengan 13 pesan umum gizi seimbang (PUGS) dan perbaikan perilaku keluarga sadar gizi (Kadarzi).
Dikatakan Bupati, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengertian bagi masyarakat untuk mencegah stunting gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak dari gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
“Anak-anak didefinisikan sebagai stunted jika tinggi badan mereka untuk usia lebih dari dua standar deviasi di bawah standar median pertumbuhan anak WHO,” kata Bupati.
Dijelaskan juga, di Kabupaten Karawang ini, diindikasi ada anak pengidap stunting di 10 desa. Setelah melakukan kroscek, kata Bupati, dua dari desa mengaku tidak ada stunting. Namun, sisanya ada yang terindikasi stunting. Oleh karena itu, lanjut Bupati, pemerintah harus hadir dalam mempersiapkan generasi milenial yang produktif yaitu melalui program kesehatan yakni deklarasi bebas stunting.
“Kegiatan ini tidak akan terwujud bila tidak tercipta masyarakat yang sehat di desa itu sendiri. Salah satu indikator untuk menciptakan masyarakat yang sehat diwujudkan melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan,” pungkasnya.(cim)