KARAWANG – Terkait ambruknya SD Negeri Kutanagara II di Dusun Cidampa II, Desa Kutanagara, Kecamatan Ciampel, akibat hujan deras yang disertai angin kencang pada Kamis (1/11/2018) malam. Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari angkat bicara.
Menurutnya solusi upaya perbaikan pada dasarnya uang perbaikan SD sudah ada anggarannya dari dana CSR perusahaan, hanya tinggal menunggu instruksi Bupati Karawang saja mau memakainya atau tidak.
“Anggarannya sudah ada Rp 8 miliar, tinggal tunggu instruksi Bupati Karawang saja untuk menggunakannya,” kata Jimmy sapa akrabnya.
Jimmy justru mempertanyakan, mengapa pada posting anggaran yang sudah tersedia itu dana CSR hasil sidak sebesar Rp 8 miliar tdak digunakan.
“Kenapa duit CSR gak dipakai, silahkan tanya Pak Suroto. Uang itu adalah hasil sidak saya keliling KIIC, sampai sekarang masih ada, tersimpan di KIIC,” terangnya.
Ia juga mengulas bahwa permasalahan utama perbaikan sekolah adalah lemahnya data, bukan pada keberadaan dana berada di dinas mana.
“Bagaimana bisa bekerja dengan optimal kalau tidak ada dukungan data yang akuntabel. Prinsipnya, duit mau ada di Disdik atau PUPR kalau semua punya tanggung jawab, ya selesai,” tegasnya sambil mengungkapkan bahwa dari Rp 8 miliar dana CSR yang terkumpul, hanya terserap sekitar Rp 300 jutaan yakni di SD Sirnabaya sebagai sekolah percontohan.
Bahkan kata dia, jika dalih terkendalanya perbaikan tersebut karena kendala lokasi lahan, itu pun bukanlah sebuah masalah besar alias hanya hal teknis semata.
“Tinggal buat surat dari Disdik Karawang ke Perhutani kalau memang takut jadi temuan, bahwa uang negara dipakai diatas lahan milik negara. Saya rasa Perhutani oke, apa lagi ini untuk pendidikan,” paparnya.
Di akhir klarifikasinya di depan sejumlah insan pers, Jimmy mengungkapkan unek-uneknya sebagai pemangku kebijakan yang gebrakannya kerap kali dipolitisir.
“Saya sudah capek koar-koar soal budgeting, soal manajemen anggaran. Karena omongan saya hanya dijadikan ladang kemunafikan oleh oknum-oknum OPD. Jadi orang itu, kalau tidak bisa berbuat baik, paling tidak jangan menghalangi orang untuk berbuat baik,” pungkasnyam. (cim)