KARAWANG – Sebagai salah satu kota terbaik di Tingkat Provinsi bahkan Tingkat Nasional dalam pelayanan E-KTP, Kota Depok menjadi tempat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Kamis (25/10).
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Muhammad Fajar, SH. MH. mengatakan, pihaknya melaksanakan agenda studi banding tentang pelayanan E-KTP ke Dinas Catatan Sipil (Discatpil) Kota Depok. Seperti diketahui bahwa pelayanan E-KTP di Kota Depok menjadi yang terbaik karena sudah mampu mendelegasikan pelayanan E-KTP sampai ke tingkat Kelurahan/Desa. Bahkan, proses permohonan E-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran/Kematian, bisa selesai dalam satu hari pelayanan alias dapat ditunggu. “Mereka bisa begitu tentu karena disupport oleh sarana prasarana yang memadai dan SDM yang cukup,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (25/10).
Fajar menambahkan, Pemerintah Kota Depok memang meletakan prioritas terkait pelayanan administrasi kependudukan sebagai salah satu urutan terpenting. Karenanya, kebijakan Politik Hukum (Perda/Perwal), Politik Anggaran (APBD), serta sampai tahapan teknis semua diutamakan. “Hal tersebut menjadi penting sebagai wajah pelayanan Pemerintah dihadapan masyarakat/warganya,” jelasnya.
Masih Fajar menambahkan, terlebih lagi menyangkut ketegasan Pemerintah Kota Depok dalam mendisiplinkan dan mengendalikan warga pendatang. Sehingga patut diapresiasi, lantaran Pemerintah Kota Depok secara berkelanjutan melakukan operasi ke wilayah-wilayah pemukiman penduduk dengan melibatkan Polri dan TNI. Untuk warga yang melanggar langsung disita KTP dan diproses di Pengadilan. Bahkan bagi kepala lingkungan (RT/RW) yang lalai dalam memantau lingkungannya pun tetap ada sanksi. “Hal tersebut dilakukan untuk menjamin sistem pengendalian penduduk agar berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (lil)