KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang yang dibantu pihak Kodim 0604 dan Polres wilayah setempat melakukan pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) ditepi Jalan Interchange Tol Karawang Barat, Kamis (25/10/2018).
Bangunan yang dibongkar paksa aparat penagak perda itu sebanyak 34 bangunan, karena berdiri lahan PJT II. Meski ada perlawanan dari pemilik bangunan itu. Namun pembongkaran terus berlanjut hingga tuntas.
Alasan pembongkaran bangunan ini karena pemerintah akan membuka akses menuju Transit Oriented Development (TOD) Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Pemeritah akan pelebaran jalan Badami-Loji untuk mengantisipasi kemacetan di jalan itu.
Diwawancara media massa, Sekeetarias Dinas PUPR Karawang, Asep Hazar, menjelaska Jalan interchange akan diperuntukkan sebagai akses menuju TOD Kereta Cepat.
“Jadi akan diperlebar kurang lebih 20 meter,” kata Asep Hazar dilokasi pembongkaran.
Menurutnya pelebaran jalan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di jalan menuju TOD. Pasalnya sangat tidak logis jika naik Kereta saat menuju stasiunnya terjadi macet.
“Tak hanya Jalan Badami-Loji. Pemerintah juga akan membangun dua akses penghubung lainnya menuju TOD yang rencananya akan dibangun di Desa Wanasari dan Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat,” jelasnya.
Asep mengatakan, akses lainnya akan dibangun di kawasan industri dan Tol Karawang Barat. Jadi penumpang kereta cepat bisa banyak pilihan, selain lewat kawasan industri, bisa lewat tol atau jalan arteri.
Masih menurut Asep tahap awal petugas merobohkan bangunan liar di sepanjang 300 meter jalan arteri. Untuk bangunan sendiri sebanyak 34 bangunan permanen dan semipermanen dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dibantu 100 personel polisi dan Kodim 0604 Karawang.
“Alhamdulillah, meski sempat memanas saat pembongkaran berlangsung, penertiban dapat dituntaskan. Selain merobohkan rumah, warung, dan bengkel, petugas juga membongkar pagar hotel dan pagar sejumlah pabrik. Sebanyak 41 keluarga sepakat pindah,” tandasnya.(cim)