KARAWANG – Desakan aksi massa Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) agar pemerintah setempat membentuk peraturan daerah tentang lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT) ditanggapi Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.
Ia menegaskan pemerintah segera mengeluarkan surat edaran larangan praktik LGBT di Karawang.
“Dalam satu minggu, kita akan membuat surat edaran, melarang praktik LGBT. Selama proses berjalan, kita menelaah dan melakukan proses pembuatan perbup,” katanya.
Menurutnya untuk pembentukan Perda tau Perbup belum bisa dilakukan karena belum ada cantolan Undang-Undang yang mengatur hal tersebut.
“Kita keluarkan surat edaran larangan LGBT di Karawang,” pungkasnya.(cim)