KARAWANG– Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menjelaskan pertumbuhan angka penduduk Kabupaten Karawang dari tahun ke tahun meningkat pada angka 1,7 persen untuk kelahiran normal dan 1,7 persen perpindahan penduduk.
“Secara akumulatif berjumlah 3,4 persen. Hal ini mengartikan bahwa dalam setiap proses demokrasi Komisi Pemilihan Umum dituntut untuk aktif dalam membuat tabulasi data jumlah pemilih tetap bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” kata bupati, kemarin.
Dengan demikian bupati mendorong angka partisipasi pemilih agar dapat sesuai target yang telah ditetapkan. Salah satu formulanya tabulasi daftar pemilih tetap harus singkron dengan kondisi jumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Karawang.
“Mohon dengan sangat KPU dalam hal ini berkoordinasi dengan Pemkab Karawang, sehingga pesta demokrasi dapat dinikmati dengan suka cita dan sepenuh hati oleh masyarakat, sehingga masyarakat bertanggung jawab penuh atas apa yang mereka pilih,”ungkap Bupati.
Selain itu bupati menekankan agar setiap pemilik hak pilih dapat dilindungi seoptimal mungkin apa yang menjadi haknya dengan berbagai prosedur yang berlaku.
“Sehingga khidmatnya Pemilu 2019 mendatang dapat menjadi suatu keyakinan bagi masyarakat bahwa mereka memilih karena tanggung jawab untuk menentukan siapa yang harus menjadi pemimpin dan wakil mereka di pemerintahaan,” ujarnya. Ia mengajak semua proses dijalani.
“Mari kita jalani setiap prosesnya seoptimal mungkin, dan tidak boleh ada seorang pun yang merasa hak nya didzolimi,” pungkasnya.(cim)