Setelah Pindah ParPol, Kang Asda Lengser Keprabon

KARAWANG – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Anggota Legislatif, H. Asep Dasuki, SE. atau yang akrab disebut Kang Asda, akhirnya melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Kang Asda lengser keprabon berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.1026-Pemksm/2018 Tanggal 9 Oktober 2018 tentang peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Karawang a.n. H. Asep Dasuki, SE. yang akan dilaksanakan esok hari, Kamis (18/10).

Diketahui sebelumnya, bahwa Kang Asda merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terus diincar PAW oleh Partai Politiknya saat itu, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karawang. Lantaran konflik dualisme dipucuk pimpinan pusat PPP saat itu, hingga sempat berujung pada konflik dualisme kepungurusan PPP di Kabupaten Karawang.

Saat dimintai komentar, H. Asep Dasuki, SE. menanggapi PAW dengan sangat tenang, sebab ia sudah terlebih dahulu pindah Partai Politik, maka PAW itu dilakukan atas dasar pengunduran dirinya sebagai Anggota Legislatif. “Dasarnya adalah pengunduran diri, jadi turun ridho begitulah. Maka menurut undang-undang, secara otomatis keluar dari PPP karena sebab pindah Partai Politik,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (17/10).

Kang Asda menambahkan, bahwa saat ini ia merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang. Keputusannya untuk pindah Partai Politik tentu bukan tanpa alasan, tetapi memang sudah dipikirkan secara matang dan atas arahan serta dukungan para Kiyai, tokoh dan masyarakat. “Jadi pindah Partai Politik itu sejak pendaftaran Caleg saja. Kebetulan masih satu kultur, maka PKB menjadi pilihan dan memang sama-sama ketemu (visi-misi) dan cocok,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...