KARAWANG-Prostitusi online melalui media sosial facebook berhasil dibongkar Satreskrim Polres Karawang. Dalam pengungkapan tersebut, beberapa pekerja seks komersial berhasil diamankan petugas.
“Bersama Dinas Sosial Karawang setelah melakukan peyelidikan adanya prostisusi melaui media sosial kita berhasil mengamankan beberapa orang, “kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Rabu (17/10/2018)
Kapolres mengungkapkan, jajaran kepolisian bekerja sama dengan Dinas sosial guna dilakukan pembinaan terhadap para pelaku prostitusi online tersebut.
“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dari perempuan yang diamankan kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan,”ujarnya
Diungkapkan Kapolres, dalam menjalankan transaksinya, para pelaku bekerja secara perorangan dengan cara menawarkan diri melalui media sosial. Tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp. 400 ribu hingga Rp. 1 juta.
“Kasus ini terungkap saat petugas menyamar berpura-pura ingin melakukan transaksi, “ujarnya
Sementara, Dinas Sosial Karawang, Setya Dharma mengatakan para pelaku ini akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) selama enam bulan. Pembinaan yang dilakukan yaitu dengan memberikan pelatihan seperti menjahit dan tata boga.(one)