KARAWANG – Petugas gabungan berhasil membekuk 3 pelaku curas spesialis gembos ban dan pecah kaca. Polisi membuntuti pelaku yang berinisial AG,D dan A sejak sebulan kebelakang. Ketiga pelaku ditangkap usai merancang aksinya disalah satu bank swasta di Karawang.
Sebelumnya kawanan pelaku pernah berhasil melakukan aksinya dan berhasil menggondol uang sebesar 200 juta milik salah seorang pengusaha.
Pelaku merupakan residivis dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun. (one)