KARAWANG-Diduga ilegal, sebanyak enam warga negara asing asal Republik Rakyat China diamankan Polres Karawang bersama Imigrasi Karawang di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin (17/9/2018) malam.
Kasat Intel Polres Karawang, AKP Rezky mengungkapkan, keberadaan keenam WNA RRC tersebut diketahui oleh masyarakat setempat di kawasan ruko Bizpark, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang dan kemudian langsung memberikan informasi kepada polisi dan pihak Imigrasi untuk kemudian, WNA tersebut dibawa di Hotel Amaris yang berada di sebelah ruko tersebut.
“Kami membantu petugas Kantor Imigrasi Kelas II Karawang-Purwakarta mengamankan keenam WNA RRC tersebut,” katanya
Dikatakannya, keenam warga RRC tersebut merupakan pekerja pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
“Mereka bekerja pada PT Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7, Bekasi Selatan,” kata Rezky Selasa (18/9/2018).
Guna mengetahui kejelasan legalitas WNA tersebut, keenam WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Karawang-Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait legalitas pekerjaannya di proyek tersebut.(one)