100.000 Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN

FAKTAJABAR.CO.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100.000 guru baru.

Sebab, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden. Insya Allah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (30/8/2018), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Muhadjir kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya. Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

“Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” ujar Muhadjir.

Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru.

Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

Sebelumnya, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS. Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.

“Jangan salah pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong,” ujar Asman saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).

“Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa,” lanjut dia. Meski demikian, Asman juga belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut. Ia mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut.

“Kami targetkan, paling lama akhir bulan atau awal Agustus 2018 sudah putuslah. Pelaksanaannya bulan Agustus tes, akhir tahun selesai,” ujar dia.(*)

sumber: tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konsisten Memberikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Faktajabar.co.id – Dalam momen istimewa menyambut HUT ke- 34 yang ...