KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Selasa (21/8). Pada kesempatan tersebut, Komisi A membahas kaitan dengan mekanisme dan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah, Amd. mengatakan, pihaknya melaksanakan agenda study banding dengan DPMD Kabupaten Bekasi terkait dengan mekanisme Pilkades. Pihanya juga menginginkan penyeleksian bakal calon kepala desa di Kabupaten Karawang harus benar-benar selektif dan adanya keterbukaan. “Baik itu mekanisme penilaian, mulai dari tes tertulis hingga wawancara,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (23/8).
Rosmilah menambahkan, terlebih bagi bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari lima kandidat. Pasalnya di Kabupaten Bekasi, dari 154 desa terdapat 19 desa yang lebih dari 5 bakal calon kepala desa. “Bahkan 3 diantaranya adalah inkamben yang dinyatakan tidak lolos pada saat tes tertulis oleh tim panitia seleksi independen DPMD Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Masih Rosmilah menambahkan, dalam upaya menjaga keamanan dari rawan konflik saat pelaksanaan pilkades, di Kabupaten Bekasi mengalokasikan ploting anggaran tersendiri untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Oleh karenanya, pihaknya berharap pelaksanaan pilkades di Kabupaten Karawang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) harus pula bersinergi dengan OPD lain demi suksesi pelaksanaan pilkades. “Untuk pelaksanaan pilkades serentak, kemungkinan di bulan november, sebab masih menunggu pembahasan anggaran perubahan,” pungkasnya. (lil)