KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan rapat Paripurna dengan empat agenda pembahasan, pada Senin 20 Agustus 2018 di Gedung Paripurna DPRD.
Empat pembahasan itu antara lain Persetujuan dan Penetapan Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2019. Kedua pembentukan Pansus DPRD Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dan ketiga Perubahan Komposisi Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD dari Partai Golongan Karya. Serta terakhir penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2018.
Rapat DPRD itu dihadiri Anggota DPRD, Bupati Karawang dan jajaran, Muspida dan tamu undangan lainnya sehingga rapat berjalan lancar.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang sendiri mengharapkan empat agenda yang telah di Paripurnakan dapat bermanfaat untuk semua pihak. “Khususnya untuk kepentingan masyarakat Karawang,” pungkasnya.(adv)