KARAWANG – Hasil rapat lanjutan Banggar DPRD dengan TAPD, Senin malam (13/8/2018), bahwa masih ada sisi pendapatan yang bisa di-push untuk memenuhi kebutuhan biaya Pilkades di 67 desa di wilayah Kabupaten Karawang.
Hal itu dikatakan anggota Banggar (Badan Anggaran), Indriani, Selasa siang (14/8/2018). Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) optimis jika di triwulan ketiga tahun anggaran 2018 posisi kas daerah Karawang telah di atas 50 persen. Karena sampai akhir Juli kemarin, lanjut Andriani, sudah masuk 46,55 persen, terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah.
“Problem piutang pemkab yang belum tertagih dari wajib PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang mencapai Rp 400-an miliar, klaim pihak TAPD, ada yang berhasil ditagih sekitar Rp 50 miliaran. Sedangkan potensi tertagih piutang ini, mereka (TAPD) punya keyakinan hingga Rp 43 miliar sampai akhir tahun anggaran 2018,” kata Indriani.
Jika benar potensi kas daerah mampu terealisasi sesuai target itu, ia yakin, kebutuhan anggaran Pilkades yang nanti dimasukan pada nomenklatur APBD Perubahan 2018 tidak lagi ada kendala sebagaimana yang dikhawatirkan Ketua DPRD yang nota bene Pimpinan Banggar, Toto Suripto.
“Setidaknya tanpa perlu mengganggu program OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sedang berjalan. Kendati perlu pemangkasan, semangatnya ke arah efisiensi dan lebih fokus ke efektifitas penggunaannya. Keterangan dari TAPD pula, bahwa serapan anggaran murni kita, katanya, sudah hampir 58 persen. Dan 28,11 persen di antaranya di belanja langsung,” ungkap Indriani lagi. (cim)