
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusumah
KARAWANG– Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusumah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang digelar di Aula Gedung Husni hamid, Senin 28 April 2025.
Kehadirannya menegaskan komitmen politik Fraksi NasDem dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Karawang.
H. Erick menegaskan pentingnya partisipasi aktif anggota legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, Musrenbang RPJMD adalah momen strategis untuk memastikan aspirasi rakyat Karawang benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kami dari DPRD Fraksi NasDem hadir untuk memastikan bahwa program-program prioritas rakyat benar-benar terakomodasi. Pembangunan tidak boleh hanya berdasarkan asumsi, tapi harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Erick.
Musrenbang yang berlangsung tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan berbagai organisasi kepemudaan.
Erick juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan daerah dan program nasional agar Karawang dapat memanfaatkan peluang anggaran dari pusat secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen perencanaan yang berkelanjutan, bukan sekadar formalitas tahunan.
“Kami mengajak seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, untuk mengawal bersama hasil Musrenbang ini agar benar-benar diwujudkan dalam program nyata,” tambahnya.
Kehadiran wakil rakyat seperti H. Erick Kusumah dalam Musrenbang ini diharapkan mampu mendorong agar RPJMD Karawang bukan hanya menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi peta jalan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(cim/fj)