Mak Sri ; Masyarakat Harus Tahu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Baca Nih !

Penyebarluasan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat

Karawang – Politisi Partai Golongan Karya Hj Sri Rahayu Agustina,SH melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perlindungan Tenagakerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kamis, 24 April 2025 di Karawang.

Anggota DPRD Jawa Barat Dapil 10 Karawang – Purwakarta menyampaikan pemahaman peraturan itu kepada masyarakat Karawang. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya.

Peserta mayoritas dari kaum perempuan politik itu, bukan berarti tidak harus mengetahui peraturan. Justru, kaum perempuan milenial yang aktif dalam kegiatan masyarakat dapat menyampaikan peraturan tersebut.

“Sosper jaminan sosial ketenagakerjaan amanat dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disampaikan kepada masyarakat. Produk hukum ini, hasil dari DPRD yang harus disampaikan kepada masyarakat luar di Jabar,” kata Mak Sri panggilan Hj Sri Rahayu Agustina,SH Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar.

Setelah diberikan pemaparan Perda, Mak Sri berharap kaum perempuan ini bisa menyebarluaskan kembali di wilayahnya. Tak terkecuali di lingkungan. Sebab, masyarakat perlu mengetahui.

“Semoga bisa bermanfaat,” katanya.

Momentum Hari Raden Ajeng Kartini

Hari Kartini tanggal 21 April 2025 merupakan harinya kaum perempuan di Indonesia. Dimana, Rajen Ajeng Kartini sosok perempuan yang menjadi Pahlawan Nasional di Indonesia. Memberikan motivasi dan semangat pada kaum perempuan di Indonesia.

“Selamat Hari Kartini. Dan momentum Hari Kartini ini kaum perempuan bisa memberikan kontribusi nyata untuk negara,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DLH Karawang Absen di Hari Bumi, DPRD Soroti Minimnya Kepedulian Lingkungan

KARAWANG– Peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April setiap ...