
Kondisi tempat pembuangan akhir sampah
KARAWANG – Kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Jalupang menjadi perhatian khusus warga Kotabaru. Pasalnya, sistem TPA Jalupang sendiri masih menggunakan open dumping sehingga kondisi TPA Jalupang kian hari makin memprihatinkan. Bahkan, sampah di TPA Jalupang ketinggiannya mencapai 14 meter dengan aliran air limbah yg langsung menuju ke lingkungan warga serta area persawahan dan menimbulkan dampak yang negatif.
Maka dari itu, Presidium Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Kotabaru (GMPSK), Dokter Irawan, menyampaikan bahwa sudah setahun lalu pihaknya melakukan aksi demo dan audiensi_ di kantor Pemkab Karawang menuntut adanya pengolahan sampah di TPA Jalupang.
Adapun jawaban dari Pemkab Karawang, yakni akan melakukan pengolahan sampah di TPA Jalupang di tahun 2025 ini. Bahkan, pemkab Karawang melalui Dinas DLHK sudah melakukan kunjungan ke TPA Banyumas.
Namun, kata Irawan, pengolahan tersebut sampai sekarang masih belum direalisasikan, sehingga GMPSK melakukan konsolidasi kembali bersama warga Kotabaru untuk merumuskan langkah-langkah seperti apa yang akan dilakukan.
“Allhamdulillah konsolidasi malam ini selesai. adapun hasil rapat tersebut, Kita akan melayangkan Laporan pelanggaran hukum atas UU No 18 Tahun 2008 di TPAS Jalupang ke Kang Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar), dan akan melakukan gerakan penolakan dan pemblokiran akses jalan untuk mobil-mobil yang membuang sampah ke TPAS Jalupang dalam waktu dekat di Sekitar Jalupang,” tegasnya.(aip/fj)