Temuan Limbah Medis di Karangligar, DPRD Karawang Mau Panggil Rumah Sakit

Temuan Limbah Medis di Karangligar, DPRD Karawang Mau Panggil Rumah Sakit

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Komisi III menanggapi serius temuan limbah medis berbahaya (B3) di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Tentu peristiwa ini sangat kami sayangkan. Limbah medis yang dibuang sembarangan sangat berbahaya, apalagi jika berada di daerah rawan banjir seperti Karangligar. Kami akan investigasi dan minta keterangan dari Rumah Sakit, sekaligus berkoordinasi dengan DLH,” kata Erick, Kamis (10/4/2025).

Temuan limbah medis tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga Kampung Bedeng, RT 07/02, yang menemukan ratusan kantong plastik hitam berisi jarum suntik bekas, selang infus, botol obat, hingga dokumen pasien dari rumah sakit.

Komisi III DPRD Karawang juga mengimbau agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang menjalankan kewajiban pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami akan mengawasi dengan ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Pengelolaan limbah B3 tidak boleh main-main karena menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.

Langkah-langkah konkret akan segera dilakukan, termasuk pemanggilan pihak rumah sakit terkait soal penemuan limbah.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pabrik Semen Jui Shin di Demo Warga, Gerbang dan Pos Satpam Dibakar

KARAWANG – Kamis, 17 April 2025 Karawang Selatan mencekam. Sebab, ...