Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Karawang Panggil Pengembang Perumahan

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan

KARAWANG  -Komisi III DPRD Karawang memanggil seluruh pengembang perumahan yang belum menyerahkan Fasos-Fasum. Namun, permasalahannya Sumber Daya Manusia (SDM) dari PRKP yang sangat minim, yakni hanya 3 orang.

Pasalnya, dengan personil PRKP yang hanya berjumlah 3 orang yang menjadi penerima ke lapangan, akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Karena tidak hanya menerima namun harus di cek luasnya, tamannya, jalannya dan yang lainnya.

Maka dari itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra menyampaikan, pihaknya akan panggil pengembang untuk menyerahkan fasos-fasos nya baik secara keseluruhan atau secara bertahap dan PRKP sudah memfasilitasinya.

“Jadi sudah di permudahkan, sudah ada peta-petanya, cuman permasalahannya kalau kita mau bicara jujur, SDM di PRKP-nya sudah ada atau enggak? Cuma tiga orang yang ke lapangan,” ujarnya, pada Rabu, 9 April 2025.

Menurutnya, setelah terima fasosnnya itu bukan cuma ini barangnya. Tapi harus lihat fasos-fasum nya untuk melihat taman ini luasannya sama atau tidaknya, bener tidak jalannya dan itu gak mungkin satu perumahan satu hari.

“Jadi satu perumahan itu gak mungkin satu hari tergantung luasnya kan,” ungkapnya.

Adapun, jika permasalahan yang memang pengembangnya sudah kabur, bisa dilakukan serah terima mandiri dan ini sebagai solusinya.

“Kalo perumahan pengembangnya yang sudah kabur, kan sudah ada solusi. Jadi sudah ada terima mandiri. Serah terima mandiri itu dilakukan sama pengurus RW-nya. Jadi koordinator, pengurus RW, dia melakukan tanda tangan yang dikuasakan oleh warga,” tuturnya.

Namun, kata dia, serah terima tersebut akan ada biaya yang timbul pada saat nanti sertifikat balik nama ke pemerintah daerah dari perusahaan pengembang.

“Nah itu kan ada yang namanya PNBP. Nah, PNBP ini siapa yang nanggung? Kalau pemerintah daerah ada anggarannya, pemerintah daerah bisa tanggung, kalau nggak ada, ya warga kan udunan, kan gitu,” bebernya.

Dengan adanya serah terima fasos-fasum tersebut, lanjut dia, keuntungannya warga bisa mengajukan perbaikan infrastruktur yang rusak.

Keuntungannya bagi warga, misalnya jalan saluran air bisa diperbaiki kalau rusak, terus juga banyak lah kayak misalnya penanganan jalan umumnya, PJU-nya rusak dikasih bantuan, segala macam gitu,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pabrik Semen Jui Shin di Demo Warga, Gerbang dan Pos Satpam Dibakar

KARAWANG – Kamis, 17 April 2025 Karawang Selatan mencekam. Sebab, ...