KARAWANG – Tak sedikit pengendara roda dua di Kabupaten Karawang yang melanggar lalu lintas. Sehingga menjadi kebiasaan bagi mereka.
Oleh karena itu, Kepala Unit Patroli Lalu Lintas Polres Karawang, Ipda Anwarudin menekankan agar kebiasaan pengendaran melanggar lalu lintas itu hilang dengan giat operasi.
“Tujuan adanya operasi kendaraan agar masyarakat taat pada peraturan lalu lintas dan tertib berkendaraan, maka kami melakukan operasi kendaraan,” katanya disela-sela kegiatan pada Rabu (1/8/2018) di Jalan Ahmad Yani Cikampek.
Selain menekan pengendara agar patuh pada aturan, juga untuk mengurangi laka lintas. Sebab terjadinya laka lantas akibat berkendaraan tidak tertib dan tidak patuh pada peraturan lalu lintas.
“Biasanya operasi kita lakukan di pagi hari. Atau sore hari dimulai pukul 14.30 sampai dengan 16.00,” kata dia lagi.
Disinggung bila pengendara tidak membawa kelengkapan kendaraan, Anwar menjawab ditilang berdasarkan peraturan.
“Yang ditilang itu dari kelengkapan pengendara dan juga surat surat kendaraannya. Bagi yang lengkap surat-suratnya kami tidak akan tilang,” pungkasnya.(pkl/cim)