Kronologis Oknum ASN “Sikat” Maling Motor Hingga Tewas

ilustrasi

Karawang – Diberitakan sebelumnya, dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap saat beraksi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, pada Senin siang (10/3/2025).

Dalam aksinya tersebut, Salah satu pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.

Kapolsek Pedes, AKP Marsad mengungkapkan jika Peristiwa ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika seorang warga berinisial K memergoki dua pria tak dikenal sedang menggeser sepeda motornya dari teras rumah ke jalan sejauh tiga meter.

“Menyadari motornya hendak dicuri, korban langsung berteriak “Maling motor!” berulang kali hingga menarik perhatian warga sekitar,” ungkap Marsad.

Dalam kepanikannya, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor, namun kehilangan kendali dan terjatuh. Sehingga warga yang sudah berkumpul segera mengejarnya sampai ke area persawahan.

“Setelah berhasil ditangkap, massa membawa kedua pelaku ke pinggir jalan raya dan langsung dihakimi dengan pukulan serta lemparan batu,” terangnya.

Setelah pihak kepolisian datang, petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.

salah satu pelaku berinisial KBS (21), diketahui warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, yang dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Sementara rekannya, R (25), masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor salah satunya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG, serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” katanya.

Namun, atas kejadian main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian tersebut, salah satunya ada oknum ASN Karawang dan oknum guru honorer yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri.

Pasalnya oknum ASN dan guru honorer tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar kedua oknum tersebut terlibat dalam pengeroyokan pelaku curanmor. Bahkan, mirisnya lagi salah satunya melindas kepala salah satu pelaku menggunakan sepeda motornya.

Menanggapi kejadian tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pihak BKPSDM telah mengambil langkah tegas.

Melalui Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S. Samrodi, mengungkapkan bahwa dari informasi yang diterima, hanya satu orang ASN yang terlibat dalam insiden tersebut. ASN yang dimaksud adalah Plt Kasi Kesejahteraan Sosial dan juga Plt Kasi Trantib Kecamatan Cilebar, berinisial Kasro.

“Sebenarnya yang terlibat itu hanya satu ASN, yaitu Pak Kasro. Sedangkan satu orang lainnya adalah tenaga honorer yang tidak terdata di BKPSDM,” ungkap Gery, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dikatakan Gery, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Karawang terkait proses hukum yang tengah berjalan.

“Oknum ASN tersebut saat ini sudah diproses di Polres dan telah dilakukan penahanan. BKPSDM juga sudah bersurat ke Polres untuk memastikan status penahanannya,” kata Gery.

Kemudian, BKPSDM pun telah memanggil Camat setempat untuk mendapatkan klarifikasi terkait kronologis kejadian.

Adapun dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa insiden bermula saat Kasro sedang dalam perjalanan dan singgah untuk mengambil helm di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam perjalanan menuju lokasi tempat tinggalnya, ia melihat ada pencuri yang sedang di hakimi oleh warga, dan ia diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pencuri tersebut.

Selanjutnya, sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum ASN tersebut, Gery menyebut BKPSDM akan menunggu hasil proses hukum dari Polres.

“Jika proses hukum menetapkan putusan inkrah dengan hukuman di atas dua tahun, ASN tersebut berpotensi diberhentikan. Namun, jika di bawah dua tahun, sanksinya bisa berupa penurunan pangkat atau jabatan,” terangnya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang juga turut diamankan, Gery menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Kami telah menyarankan Disdik untuk meninjau ulang status dan SK perpanjangan bagi tenaga honorer tersebut,” ujarnya.

Gery juga memastikan bahwa BKPSDM akan mengambil langkah administratif dengan membebastugaskan sementara ASN yang terlibat dari jabatannya.

“Kami akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan sementara tugas beliau,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Peduli Masyarakat, Pupuk Kujang Distribusikan Ribuan Paket Sembako ke 50 Lokasi saat Ramadan

Karawang – Pupuk Kujang menggelar berbagai kegiatan sosial di bulan ...