
Komisi I DPRD Jawa Barat kunjungan ke Desa Wanasari Telukjambe Barat
Karawang – Status tanah yang ditempati gedung SMAN 1 Telukjambe Barat masih milik Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat. Alhasil, Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK meminta Pemprov Jawa Barat menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.
“Sejak 2019 kami layangkan surat ke Pemprov Jawa Barat agar terjadi Ruislag tanah. Terlebih SMA sudah menjadi tanggungjawab Pemrov Jawa Barat,” kata Sukarya WK. Rabu, 12 Februari 2025.
Menurutnya, lahan milik desa yang digunakan gedung sekolah seluas 12.500 meter dibangun sejak 2016 lalu.
“Saya sudah layangkan surat dari tahun 2019, tapi tidak ada realisasi. Sekarang sudah tahun 2025, saya minta ada pengganti dari Pemprov Jabar,” kata Sukarya.
Melalui kunjungan Komisi I DPRD Jabar, Sukarya WK mengharapkan status tanah desa tersebut segera digantikan. “Karena untuk kepentingan desa, kami akan buat GOR dan lain sebagainya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina,SH membenarkan lahan desa itu milik desa. Komisi I DPRD Karawang akan mengundang Disdik Jawa Barat dan Dinas Desa untuk duduk bersama dalam menyelesaikan status tanah tersebut.
“Dari DPRD Jawa Barat sudah dibahas soal status tanah ini dan diusulkan pembelian tanah sebagai penggantinya. Tetapi waktu itu, masih covid-19 anggaran banyak yang dipangkas,” kata Emak Sri panggilan akrabnya.
Kata dia, komisi I DPRD Karawang telah bersepakat mengawal permasalahan tanah tersebut sampai tuntas.
“Kami komisi I akan mengawal masalah ini sampai selesai. Nanti kita akan duduk bersama dengan dinas pendidikan, dinas desa dan intansi yang berkaitan. Mohon do’a nya saja,” tandasnya.(red/fj)